a.
Sistem Politik Di Negara
Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat.
Negara komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme, atau Maoisme).
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat.
Negara komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme, atau Maoisme).
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
1.Pengertian
Sistem Politik
Menurut Carter dan Hez,
sistem politik dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Apabila pihak yang memerintah dan
ruang lingkup jangkauan kewenangan
beberapa orang
maka sistem politik ini disebut pemerintahan dari atas.
2. Apabila pihak yang memerintah terdiri atas banyak orang maka sistem politik
2. Apabila pihak yang memerintah terdiri atas banyak orang maka sistem politik
ini
disebut demokrasi. Jika kewenangan pemerintah pada prinsipnya
mencakup
segala sesuatu yang ada dalam masyarakat maka rezim ini disebut
totaliter.
Pemerintahan yang memiliki kewenangan terbatas dan membiarkan
sebagian
besar kehidupan masyarakat mengatur diri sendiri tanpa campur
tangan
masyarakatnya dijamin dengan tata hukum yang telah disepakati
bersama,
rezim ini disebut liberal.
Menurut Almond dan Powell, dikategorikan menjadi 3 macam sistem politik:
1. Sistem primitif yang intermittent yaitu bekerjanya sebentar-bentar sehingga
Menurut Almond dan Powell, dikategorikan menjadi 3 macam sistem politik:
1. Sistem primitif yang intermittent yaitu bekerjanya sebentar-bentar sehingga
sistem
politik ini kecil kemungkinannya untuk mengubah peranan kegiatan
politik
menjadi spesialisasi atau lebih otonom.
2. Sistem tradisional yaitu struktur politiknya bersifat pemerintahan politik
2. Sistem tradisional yaitu struktur politiknya bersifat pemerintahan politik
yang
berbeda-beda dan merupakan suatu kebudayaan subjek.
3. Sistem modern yaitu
struktur politik seperti partai politik, kelompok-
kelompok
kepentingan dan media massa berbeda berkembang dan
mencerminkan
kegiatan budaya politik partisipan.
Menurut Alfian mengklasifikasikan sistem politik menjadi 4 tipe, yaitu sistem politik menjunjung otoriter / totaliter, anarki, demokrasi dan demokrasi dalam transisi.
Ramlan Subarki mengklasifikasikan sistem politik dengan 4 macam, yaitu sistem politik otokrasi tradisional, sistem politik totaliter, sistem politik demokrasi, sistem politik negara berkembang.
Menurut Alfian mengklasifikasikan sistem politik menjadi 4 tipe, yaitu sistem politik menjunjung otoriter / totaliter, anarki, demokrasi dan demokrasi dalam transisi.
Ramlan Subarki mengklasifikasikan sistem politik dengan 4 macam, yaitu sistem politik otokrasi tradisional, sistem politik totaliter, sistem politik demokrasi, sistem politik negara berkembang.
1.
Sistem politik menurut Prof.Pamud,
seorang ahli politik dan hukum,sistem adalah suatu kebulataan atau keseluruhan
yang kompleks atau terorganisasi,suatu himpunan atau perpaduaan hal-hal atau
bagian yang membentuk suatu kebulatan, atau keseluruhan yang kompleks dan
utuh.Sistem dapat pula di artikan sebagai kumpulan
fakta,pendapat,kepercayaan,dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang
teratur.
Dari ulasaan singkat tersebut dapat
kita katakan bahwa setiap sistem politik paling
tidak mencakupi hal hal berikut:
a.fungsi intergrasih dan adaptasih
terhadap masyarakat,baik kedalam maupun ke luar
b.penempataan nilai-nilai dalam
masyarakat berdasarkan kewenangan
c.penggunaan kewenangan atau
kekuasaan,baik secara sah ataupun tidak.
2.
Dalam system politik di temukaan
istilah-istilah seperti proses,struktur,fungsi :
a) Proses
adalah pola-pola tingkah laku(social dan politik) yang dibuat oleh manusia
dalam mengatur hubungan antara satu sama lain.Dalam suatu negara,lembaga
-lembaga seperti parlemen,partai,birokrasi,meskipun sudah memiliki kehidupan
sendiri sebenarnya merupakan proses yang pola-pola ulanganya sudah mantap dan
mencermikaan struktur
b) Struktur
mencakup lembaga-lambaga formal dan informal seperti parlemen kelompok
kepentingan,kepala Negara,dan jaringan komunikasi
c) Fungsi
adalah keputusan-keputusan policy (kebijakkan) yang mengikat mengenai alokasi
dari nilai-nilai (yang bersifat material).Keputusan-keputusan kebijakaan
diarahkan pada tercapainya tujuan masyarakat.
3). Sistem Politik Demokrasi
Secara
struktural sisitem politik demokrasi secara ideal adalah demokrasi yang
memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antara individu,
dengan kelompok.
Demokrasi hanya akan mentolelir konflik yang tidak menghancurkan sistem.
Sistem demokrasi menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengantur konflik.
Selain itu sistem demokrasi pun menyalurkan konflik serta penyelesaiannya dalam
bentuk konsensus. Selanjutnya prinsip ini yang mendasari
pembentukan identitas bersama, hubungan kekuasaan, legitimasi, kewenangan, dan
hubungan politik ekonomi.
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dengan menggunakan perangkat tertentu, seperti peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan.
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap negara berbeda-beda.
Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara bergantung pada keputusan dari lembaga tertinggi atau yang paling berkuasa dari negara tersebut yang didasarkan pada pertimbangan filsafat, budaya, sejarah, cita-cita rakyat serta motif-motif tertentu dari pemerintah.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional banyak dimanfaatkan manusia pada
zaman dulu. Pada zaman ini cara berproduksi masih mengandalkan tenaga manusia
dan sumber daya alam.
2. Sistem Ekonomi Komando (sosialis)
Sistem ekonomi komando (terpusat atau
terpimpin) adalah sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh pemerintah
pusat.
Dalam hal ini pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Dalam hal ini pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
3. Sistem Ekonomi Liberal (kapitalis)
Apabila
pada sistem ekonomi komando pemerintah yang memegang peran utama dalam mengatur
kehidupan ekonomi maka pada sistem ekonomi liberal pengaturan kegiatan ekonomi
sepenuhnya diserahkan pada masyarakat.
4. Sistem Ekonomi Islam
System
ekonomi Islam tentu saja akan berbeda dengan system ekonomi Kapitalis yang
didasarkan pada ajaran kapitalis, dan juga berbeda dengan system ekonomi
sosialis yang didasarkan pada ajaran sosialisme.
System ekonomi Islam memiliki sifat-sifat baik dari kapitalisme dan sosialisme, namun terlepas dari sifat buruknya. Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.
System ekonomi Islam memiliki sifat-sifat baik dari kapitalisme dan sosialisme, namun terlepas dari sifat buruknya. Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.
5. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan atau campuran
dari sistem ekonomi komando dengan sistem ekonomi liberal.
Pada sistem ini masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi, tetapi pemerintah masih berperan untuk mengendalikan dan mengawasi kegiatan ekonomi masyarakat.
Tujuan sistem ini adalah agar tidak terjadi dampak negatif (keburukan) dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi liberal.
Pada sistem ini masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi, tetapi pemerintah masih berperan untuk mengendalikan dan mengawasi kegiatan ekonomi masyarakat.
Tujuan sistem ini adalah agar tidak terjadi dampak negatif (keburukan) dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi liberal.
6. Ekonomi Pancasila
Sistem
ekonomi pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada
lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada
tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim.
Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila".
Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan.
Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat.
Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila".
Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan.
Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat.
REFERENSI:
Kelompok 8: (1EB11)
1.
Bima Indra Sutopo
(21216424)
2.
Ismayagita Cipta
Rifinaya (23216616)
3.
Riska Erviani (26216474)